PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan
merupakan upaya manusia secara sadar dilakukan untuk memperbaiki tarap hidupnya
dengan tujuan memperbaiki hidup ke arah yang lebih baik. Karena dengan
pendidikan maka permasalahan-permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan
dengan baik dalam arti permasalahan dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur
dari pendidikan. Dengan demikian pendidikan adalah sebuah ujung tombak dalam
memecahkan masalah-masalah kehidupan manusia baik itu masalah masa lampau, masa
sekarang, dan masa yang akan datang.
Dalam
sebuah proses pendidikan yang didalamnya adalah proses belajar dan pembelajaran
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Proses pembelajaran akan
tercapai dengan baik apabila ada proses belajar yang baik pula, sehingga tidak
dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Dari proses belajar yang
bermakna akan menghasilkan pembelajaran yang bermakna pula. Dengan demikian
suatu proses pembelajaran penting diperhatikan sejak awal karena proses ini
akan menghasilkan tujuan yang optimal, dan dari proses ini akan menjadikan
tujuan pendidikan akan tercapai pula.
Proses
pembelajaran pada hakekatnya adalah untuk mengembangkan aktivitas dan
kreativitas peserta didik, melalui berbagai interaksi dan berbagai pengalaman
belajar. Namun dalam pelaksanaannya seringkali kita sebagai seorang guru tidak
sadar, bahwa masih banyak kegiatan pembelajaran yang kita laksanakan justru
menghambat aktivitas dan kreativitas peserta didik.
Kegiatan belajar, sering dikaitkan dengan kegiatan
mengajar. Begitu eratnya kaitan itu, sehingga keduanya sulit dipisahkan. Dalam
percapakan sehari hari kita secara spontan sering mengucapkan istilah kegiatan
"belajar mengajar menjadi satu kesatuan. Bahwa kedua kegiatan tersebut berkaitan
erat adalah benar. Namun, benarkah bahwa agar terjadi kegiatan belajar harus
selalu ada orang yang mengajar? Benar pulakah bahwa setiap kegiatan mengajar
pasti selalu menghasilkan kegiatan belajar ? Jawabannya : belum tentu. Artinya,
dalam setiap kegiatan belajar tidak harus selalu ada orang yang mengajar.
Kegiatan belajar bisa saja terjadi walaupun tidak ada kegiatan mengajar. Begitu
pula sebaliknya, kegiatan mengajar tidak selalu dapat menghasilkan kegiatan
belajar
Istilah pembelajaran lebih menggambarkan usaha guru
untuk membuat belajar para peserta didiknya. Kegiatan pembelajaran tidak akan
berarti jika tidak menghasilkan kegiatan belajar pada para peserta didiknya.
Kegiatan belajar hanya bisa berhasil jika si belajar secara aktif mengalami
sendiri proses belajar.
Pembelajaran merupakan suatu proses yang
sistematik yang meliputi banyak komponen. Komponen tersebut antara lain adalah
tujuan, bahan pelajaran, metode, alat dan sumber belajar serta evaluasi.
Pekerjaan mengajar tidak selalu harus diartikan sebagai kegiatan menyajikan
materi pelajaran. Meskipun menyajikan materi pelajaran memang merupakan bagian
dari kegiatan pembelajaran, tetapi bukanlah satu satunya. Masih banyak cara
lain yang dapat dilakukan guru untuk membuat peserta didik belajar.
Kondisi
ini dapat dilihat dalam proses pembelajaran di kelas, umumnya guru lebih
menekankan pada aspek kognitif. Kemampuan intelektual yang dipelajari sebagian
besar berpusat pada pemahaman materi pelajaran yang bersifat ingatan. Guru
lebih sering menggunakan komunikasi satu arah, yakni dengan menggunakan metode
ceramah. Dalam situasi yang demikian, biasanya peserta didik dituntut untuk
menerima apa-apa yang dianggap penting oleh guru dan menghafalnya. Siswa
diibaratkan sebagai kaset kosong yang siap dijejali dengan berbagai rekaman
informasi, tanpa siswa banyak mengetahui tentang siapa, mengapa, bagaimana, dan
untuk apa materi itu diberikan. Guru pada umumnya kurang menyenangi situasi
dimana para peserta didik banyak bertanya mengenai apa-apa yang berada diluar konteks
yang dibicarakan saat itu. Dengan kondisi yang demikian maka aktivitas dan
kreativitas para peserta didik terhambat atau tidak dapat berkembang secara
optimal.
Dari
uraian di atas maka timbul suatu pertanyaan, bagaimanakah pembelajaran menurut
berbagai bidang studi? Terutama bidang studi pendidikan Agama Islam, Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia,
Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Matematika. Untuk menjawab pertanyaan itu
maka pada pembahasan tentang perseptif bidang-bidang pembelajaran akan dibahas
pada bab selanjutnya.
B. Rumusan Masalah
Agar
makalah ini tidak melebar dan meluas dalam pembahasan, maka makalah persepektif
pembelajaran ini penulis rumuskan dalam bentuk pertanyaan yaitu, bagaimanakah persepektif pembelajaran dari
berbagai bidang studi?
C.
Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui persepektif
pembelajaran dari berbagai bidang studi.
BAB
II
PEMBAHASAN
Pembelajaran
merupakan suatu kegiatan antara guru dan siswa dalam rangka mencapai tujuan.
Dalam pembelajaran dapat diistilahkan, yaitu guru melaksanakan yang
melaksanakan kegiatan mengajar sedangkan siswa yang melaksanakan kegiatan
belajar. Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan apabila keduannya bekerja sama
dengan baik dan akan tercapai tujuan yang diinginkan. Sebelum melaksanakan
suatu proses pembelajaran guru harus mempunyai pedoman, pedoman tersebut
diantaranya adalah kurikulum yang dibuat oleh institusi pendidikan yang
merupakan implementasi dari penjabaran dari tujuan pendidikan nasional. Dalam
merencanakan proses pembelajaran guru harus mengindentifikasi, mengembangkan,
dan menjabarkan yang kemudian dijadikan tujuan khusus pembelajaran tersebut.
|
Bagan. Orientasi Pembelajaran
A. Persepektif Pembelajaran Agama
1. Pengertian Agama
Agama adalah
satu kata yang sangat mudah di ucapkan dan mudah juga untuk menjelaskan
maksudnya, tetapi sangat sulit memberikan batasan (definisi) yang tepat. Hal
ini di sebabkan, antara lain, dalam menjelaskan sesuatu secara ilmiah
mengharuskan adanya rumusan yang mampu menghimpun semua unsur yang didefinisikan.
Sementara pakar
seperti John Locke (1632-1704) misalnya, pada akhirnya berkesimpulan bahwa
“Agama bersifat khusus, sangat pribadi, sumbernya jiwaku dan mustahil bagi
orang lain petunjuk kepadaku jika jiwaku sendiri tidak memberitahu kepadaku”.
Mahmud Syaltut
menyatakan bahwa “Agama adalah ketetapan-ketetapan Ilahi yang di wahyukan
kepada Nabi-Nya untuk menjadi pedoman hidup manusia. “Sementara itu, Syaikh
Muhammad Abdullah Badran. dalam bukunya Al-Madkhal Ila Al-Adyan, berupaya untuk
menjelaskan arti agama yang dengan merujuk kepada Al-Qur’an ía memulai
bahasanya dengan pendekatan kebahasan.
Dari yang biasa
di terjemahkan “Agama” menurut guru besar Al-Azhar itu, menggambarkan “Hubungan
antara dua pihak dimana yang pertama mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dan
pada yang kedua”. Seluruh kata yang menggunakan huruf-huruf Dal, Ya, dan Nun
seperti. Dain yang berarti utang atau dana Yadinu yang berarti menghukum atau
taat, kesemuanya menggambarkan adanya dua pihak yang melakukan interaksi seperti
yang di gambarkan di atas.
Dari definisi
di atas dapat di simpulkan bahwa agama merupakan “Hubungan antara makhluk hidup
dan khaliqnya”. Hubungan ini mewujudkan dalam sikap batinnya serta tampak dalam
ibadah yang di lakukannya dan tercermin pula dalam sikap kesehariannya.
2. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Dari
definisi-definisi yang telah di uraikan sebelumnya dapat di simpulkan bahwa
pengertian pendidikan Agama adalah : “Usaha-usaha secara sistematis dan
pragmatis dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran
Islam”.
Pengertian
Pendidikan Agama Islam berbeda dengan pengajaran Agama. dalam praktiknya kadang
orang sering kali mencampur adukan antara pengajaran Agama dan Pendidikan
Agama. Dengan demikian kalau di katakan mengajar Agama itu berarti, hanya
sekedar memberikan ilmu Agama saja, sehingga anak-anak akan memiliki
pengetahuan agama, bukan menjadi orang yang taat beragama. Sedangkan kalau
mendidik agama, maka arahnya adalah pembentukan pribadi Muslim yang taat,
berilmu dan beramal.
Karena itu
penggunaan istilah pendidikan agama adalah lebih tepat dari pada penggunaan
istilah pengajaran agama.
3. Tujuan Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Tujuan
pendidikan adalah merupakan faktor yang sangat penting, karena merupakan arah
yang hendak dituju oleh pendidikan itu. Demikian pula halnya dalam pendidikan
agama, maka tujuan pendidikan agama itulah yang hendak di capai dalam
kegiatan/pelaksanaan pendidikan agama.
Tujuan
pendidikan agama di lemhaga-lembaga pendidikan di Indonesia adalah mempunyai tujuan
yang paralel dengan tujuan pendidikan nasional disamping juga mempuyai tujuan
yang paralel dengan tujuan Institusional sesuai dengan tingkat/jenjang dari
Sekolah Dasar sampai dengan perguruan tinggi baik Negeri atau Swasta.
Tujuan
pendidikan Agama di lembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia ini dapat di bagi menjadi dua macam, yaitu :
a.
Tujuan Umum Pendidikan Agama Islam
Tujuan umum
pendidikan Agama adalah membimbing anak agar mereka menjadi muslim
sejati,beriman teguh,beramal shaleh dan berakhlak mulia serta berguna bagi
masyarakat, Agama dan Negara.
Tujuan
Pendidikan Agama tersebut adalah merupakan tujuan yang hendak di capai oleh
setiap orang yang melaksanakan pendidikan Agama. Karena dalam mendidik agama
yang perlu di tanamkan terlebih dahulu adalah keimanan yang teguh sebab dengan
adanya keimanan yang teguh itu maka akan menghasilkan ketaatan menjalankan
kewajiban Agama.
Hal ini sesuai
dengan Firman Allah dalam surat Adz Dzariyat ayat 56 yang berbunyi :
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9
Artinya : “Dan
aku
tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”.
Di samping
ibadah kepada Allah, maka setiap muslim di dunia ini harus mempunyai cita-cita
untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Seperti dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 201:
Oßg÷YÏBur `¨B ãAqà)t !$oY/u $oYÏ?#uä Îû $u÷R9$# ZpuZ|¡ym Îûur ÍotÅzFy$# ZpuZ|¡ym $oYÏ%ur z>#xtã Í$¨Z9$#
Artinya : “Dan
dianatara mereka ada orang yang berdo’a : “ya tuhan kami berilah kami kebaikan
di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”.
Tujuan umum
pendidikan Agama tersebut dengan sendirinya tidak akan dapat di capai dalam
waktu sekaligus, tetapi membutuhkan proses atau membutuhkan waktu yang panjang
dengan tahap-tahap tertentu, dan setiap tahap yang di lalui itu juga mempunyai
tujuan yang disebut tujuan khusus.
b.
Tujuan
Khusus Pendidikan Agama
Tujuan khusus
pendidikan Agama adalah tujuan pendidakan Agama pada setiap tahap/tingkat yang
di lalui, seperti misalnya tujuan pendidikan Agama untuk SD berbeda dengan
tujuan pendidikan agama untuk sekolah menengah dan seterusnya.
Dari uraian
diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Agama di sekolah adalah untuk
memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran
agama yang di anut oleh peserta didik dengan memperhatikan tuntunan untuk
menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam
masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
B.
Persepektif Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pengertian Pembelajaran Bahasa Indonesia
adalah pembelajaran yang menekankan pada kompetensi komunikatif, yakni
kemampuan siswa dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik
secara lisan maupun tulisan.
1.
Pembelajaran Membaca
Menurut Henry
Guntur (1985: 2) membaca adalah proses pemerolehan pesan yang disampaikan oleh
seseorang penulis melelui tulisan. Membaca pada hakekatnya suatu yang rumit
yang melibatkan banyak hal, tidak sekedar melafalkan tulisan tetapi, juga
melibatkan aktivitas visual, berpikir, psikolinguistik, dan melakognitif.
Sebagai suatu proses visual, membaca merupakan proses penerjemahkan simbul
tulisan kedalam kata-kata lisan, pemahaman literal, interpretasi, membaca
kritis, dan pemahaman kreatif.
Kemampuan
membaca merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki anak didik dalam memasuki
dunia sekolah. Kemampuan dasar inilah yang kelak akan turut mewarnai
keberhasilan seseorang dalam memasuki dunia sosial dalam kehidupan sesungguhnya
di masyarakat.
2.
Pembelajaran Berbicara
Berbicara
adalah kemampuan mengucapkan kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta
menyampaikan pikiran dan perasaan. Perngertian berbicara ini ada yang
menyamakan dengan bercakap-cakap. Berbicara dapat dilakukan oleh seseorang diri
sedangkan bercakap-cakap selalui dilakukan oleh lebih dari seorang.
Tujuan
berbicara adalah unuk berkomunikasi, agar dapat menyampaikan pikiran secara
efektif. Oleh karena itu sebaiknya pembicara memahami segala sesuatu yang ingin
dikomunikasikan, mampu mengevaluasi efek komunitasnya terhadap pendengar, dan
mampu mengetahui prinsip-prinsip yang mendasar tentang segala pembicaraan.
3.
Pembelajaran Menulis
menulis
yang dipandang sebagai kegiatan seseorang menempatkan sesuatu pada sebuah
dimensi ruang kosong adalah salah satu ruang kemampuan seseorang dalam
menggunakan bahasa tulis. Kemapuan menulis itu tidaklah berdiri sendiri,
melainkan saling berhubungan dengan kemampuan lain.
“Menulis adalah menurunkan atau melukiskan
lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang dipahami oleh
seseorang, sehingga orang lain dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut
kalau mereka memahami bahasa dan gambaran itu” (Tarigan, 1986 : 21).
Menurut
pendapat diatas menunjukan, bahwa dengan tulisan, dapat terjadi dengan
komunikasi antara penulis dan pembaca memahami lambang-lambang grafik yang
dipergunakan untuk menulis tersebut.
Maka
oleh karena itu, jelaslah antara bahasa tulisan akan melukiskan lambang grafik
sangat berbeda. Orang yang menulis bukan hanya dapat melukiskan lambang-lambang
grafik bahasa tertentu, melainkan harus memahami makna dari lukisan
lambang-lambang grafik tersebut. Sedangkan orang yang melukis lambang-lambang
grafik tidak dituntut untuk memahami arti dari lambang-lambang grafik yang
dilukiskannya, sebab lukisan bukanlah untuk dibaca oleh orang lain, melainkan untuk dinikamati oleh pandangan
mata dan keindahannya.
3. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering
menyaksikan anak-anak bernyanyi dan bersenandung mengikuti irama lagu. Kita
juga sering menyaksikan anak-anak bercakap-cakap dengan teman sebaya mereka,
ataupun bercakap-cakap dengan dirinya sendiri. Kita juga melihat puisi
anak-anak di majalah dinding sekolah, di majalah anak-anak, serta melalui
puisi-puisi “kecil” mereka, kita dapat melihat bagaimana kemurnian pikiran
mereka melihat lingkungan, bagaimana kebeningan hati mereka menghadapi sesuatu
yang berada di sekitarnya, dan bagaimana apresiasi mereka terhadap kehidupan di
sekelilingnya. Ini merupakan potensi yang sangat baik untuk pengembangan
apresiasi bahasa dan sastra Indonesia.
Di dalam kurikulum bahasa Indonesia di
Sekolah Dasar, pelajaran sastra diawali dari lagu kanak-kanak sebagai bagian
dari pengajaran puisi. Setelah itu, pelajaran bergerak kearah bercerita, dan
bermain peran yaitu prosa dan drama. Lagu kanak-kanak merupakan sarana
pengajaran puisi di kelas-kelas permulaan. Selama satu semester, lagu anak-anak
mendominasi pengajaran apresiasi bahasa dan sastra Indonesia, khusunya dalam
bentuk puisi. “Potensi anak yang suka bernyanyi, merupakan sarana untuk
penumbuhan pengajaran sastra di sekolah dasar” (Akhadiah, dkk, 1992 : 122).
Pembelajaran apresiasi sastra di Sekolah
Dasar tidak bersifat teoritis melainkan disajikan secara praktis. Pembelajaran
sastra disajikan sambil bermain dan bergaul dengan “karya-karya” sastra. Dengan
permainan dan pergaulan itu, tanpa disadari sebenarnya mereka telah dikenalkan
pada belajar sastra pada tahap awal.
4. Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pembelajaran
Bahasa Indonesia bertujuan untuk :
a.
Berkomunikasi secara efektif dan efisien
sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara tulis maupun lisan
b.
Menghargai dan bangga menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
c.
Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya
dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
d.
Menggunakan bahasa Indonesia untuk
meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
e.
Menikamati dan memanfaatkan karya sastra untuk
memperluas wawasan, memperluas budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan
kemampuan berbahasa
f.
Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia
sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia (Depdiknas, 2006 :
22).
C. Persepektif Pembelajaran IPA
Proses pendidikan dewasa ini sudah mengalami perubahan yang
mendasar, begitupun dengan pembelajaran IPA. Pengembangan kemampuan siswa dalam
bidang IPA (sains) merupakan salah
satu kunci keberhasilan peningkatan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan
yang terjadi. Untuk itu siswa perlu
dibekali dengan kompetensi yang memadai agar menjadi peserta aktif dalam masyarakat.
Kurikulum
IPA (termasuk pengantar sains dan teknologi) merupakan hasil pemikiran atau
pengkajian ulang terhadap tahap-tahap perkembangan peserta didik dan
kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional serta
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam kurikulum sains mencakup beberapa fungsi, diantaranya
adalah mengembangkan keterampilan proses, sikap ilmiah serta kesadaran tentang
adanya keterkaitan yang saling mempengaruhi antara sains, lingkungan, teknologi
dan masyarakat.
Beberapa tujuan yang diharapkan pada pendidikan ilmu
pengetahuan (sains) adalah: Menanamkan rasa ingin tahu dan sikap
positif terhadap sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat, serta
mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan
masalah, dan membuat keputusan. (Depdiknas, 2002: 2)
Jika ditinjau dari fungsi dan tujuannya, pendidikan sains
berkaitan dengan cara mencari fakta tentang alam secara sistematis, sehingga
sains bukan semata-mata penguasaan kumpulan pengetahuan melainkan juga suatu
proses penemuan. Dalam hal ini Bruner
(1977) mengemukakan bahwa: Sesuai
dengan hakiki manusia yang mempunyai sifat untuk selalu ingin mencari ilmu
pengetahuan secara aktif, memecahkan masalah dan informasi yang diperolehnya,
serta akhirnya akan mendapatkan pengetahuan yang bermakna (meaning full).
Penekanannya adalah pada pemberian pengalaman langsung untuk
mengembangkan potensi, agar siswa mampu menjelajah dan memahami alam sekitar
secara ilmiah, serta diarahkan untuk mencari tahu dan berbuat sehingga dapat
membantu siswa untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam
sekitar. Hal yang senada diungkapkan
oleh J.D. Bernal (IPA-D2 Dikti, 199: 3) bahwa: IPA dipandang sebagai institusi, metode, kumpulan pengetahuan …. Suatu
faktor yang berpengaruh terhadap peningkatan produksi dan salah satu faktor
penting dalam mempengaruhi sikap dan pandangan tentang alam semesta.
Selanjutnya
Piaget (Hilda. dan Margaretha, 2002 : 56) mengemukakan “Knowledge arises
neither from objects or child but from interactions between the child and those
objects”. Jelas bahwa dengan
belajar aktif merupakan cara siswa untuk membangun pengetahuannya tersebut.
Adapun
tujuan dari pembelajaran IPA dalam kurikulum 2006 khususnya mata pelajaran
sains atau Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bahwa tujuan pembelajaran sains
adalah :
1.
Memperoleh keyakinan
terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan, dan
keteraturan alam ciptaan-Nya.
2.
Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Mengembangkan rasa
ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling
mempengaruhi antar IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
4.
Mengembangkan keterampilan
proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat
keputusan.
5.
Meningkatkan
kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan
lingkungan alam.
6.
Meningkatkan
kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
7.
Memperolah bekal
pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke SMP/MTs. (Depdiknas 2006 : 37).
D. Persepektif
Pembelajaran IPS
1. Hakekat
Pendidikan IPS
Hakekatnya, perkembangan
hidup seseorang mulai dari saat ia lahir sampai menjadi dewasa, tidak terlepas
dari masyarakat. Oleh karena itu pengetahuan sosial dapat dikatakan tidak asing bagi tiap
orang.
Kehidupan sosial manusia
di masyarakat beraspek majemuk yang meliputi aspek-aspek hubungan sosial,
ekonomi, psikologi, budaya, sejarah, geograpfis, dan politik.
Karena tiap aspek
kehidupan sosial itu mencakup lingkup yang luas, untuk mempelajari dan
mengkajinya menuntut bidang-bidang ilmu yang khusus. Melalui ilmu-ilmu sosial
dikembangkan bidang-bidang ilmu tertentu sesuai dengan aspek kehidupan sosial
masing-masing.
IPS sebagai bidang
pendidikan, tidak hanya membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial,
melainkan lebih jauh dari pada itu berupaya membina dan mengembangkan mereka
menjadi SDM Indonesia yang berketerampilan sosial dan intelektual sebagai warga
negara yang memiliki perhatian serta kepedulian sosial yang bertanggung jawab
merealisasikan tujuan nasional.
Kehidupan di masyarakat
dan bermasyarakat yang terus berkembang, menjadi landasan bagi pengembangan IPS
sebagai bidang pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan serta kemajuan
kehidupan tersebut.
2. Ruang
Lingkup Pembejaran IPS
Ruang lingkup
pembelajaran IPS meliputi kehidupan manusia di masyarakat atau manusia dalam
konteks sosial yang menjadi ruang lingkup IPS, merupakan cakupan yang sangat
luas. Oleh karena itu, pada proses pembelajarannya harus dilakukan
tahapan-tahapan yang berkesinambungan dan sesuai dengan perkembangan kemampuan
peserta didik dan lingkup obyek formal IPS.
Untuk mencapai tujuan
pembelajaran IPS yang optimal, empat hal yang meliputi dasar mental psikologis
yang melekat pada diri peserta didik, pengetahuan sosial yang secara spontan
telah dimiliki oleh mereka, ruang lingkup IPS yang sangat luas, dan nilai-nilai
yang melekat pada pendidikan IPS, wajib
menjadi pegangan pada proses pelaksanaannya. Proeses pembelajaran IPS yang
komprehensif, dilandasi oleh empat hal seperti yang dikemukakan diatas.
3. Konsep
Dasar IPS
Menurut Dorothy J. Skeel
(1979 : 18), Konsep adalah sesuatu yang tergambar dalam pikiran-suatu
pemikiran, gagasan atau suatu pengertian. Dari pengertian diatas konsep berarti
pengertian yang tergambar dalam pikiran yang mencitrakan suatu benda atau suatu
gagasan, baik kongkret ataupun abstrak. Konsep yang memiliki pengertian dasar
pada suatu bidang ilmu sosial, disebut konsep dasar.
Dengan melihat uraian
konsep diatas, maka konsep dasar IPS yaitu diantaranya konsep dasar geografi,
sejarah, antropologi, sosiologi, psikologi sosial, ekonomi, politik, dan
keterkaitan antar konsep dasar ilmu-ilmu sosial. Oleh karena itu penguasaan
konsep-konsep dasar IPS, sangatlah penting bagi pendidik dalam rangka
melaksanakan pendidikan dan pembelajaran khususnya pendidkan IPS.
4. Model
Pembelajaran Konsep Dasar IPS
Untuk memberikan
pembelajaran IPS agar tepat dan optimal dalam pencapaian tujauan, alangkah
baiknya seorang guru harus mengetahui, menguasai, memahami, dan dapat
melaksanakannya tentang berbagai macam model pembelajaran IPS. Joyce dan Weil
(Sumaatmajda, N. 2004 : 12.25), mengemukakan bahwa model-model dalam
pembelajaran IPS diantaranya dapat dikelompokan ke dalam empat rumpun/kelompok,
yaitu :
a.
Rumpun/kelompok model pemrosesan informasi, terdiri dari model berpikir
induktif, model latihan inkuiri, model pertumbuhan kognitif, model penata
lanjutan dan model memori.
b. Rumpun
model-model personal, teridiri dari model pengajaran non-direktif, model
latihan kesadaran, model sinektif, model sistem-sistem konseptual, dan model
pertemuan kelas.
c. Rumpun
model-model interaksi sosial, terdiri dari model, penemuan kelompok, model
metode laboratori, model jurisprudensial, model bermain peran, dan model
simulasi sosial.
d. Rumpun model-model behavioral (perilaku), terdiri
dari model manajemen kontingensi, model kontrol diri, model relaksasi (santai),
model pengurangan ketegangan, model latihan asertif, model latihan langsung.
E. Persepektif
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Berdasarkan kebijakan terbaru yang tercantum di
dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KTSP 2006) PPKn diistilahkan dengan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Terlepaas dari perubahan-perubahan istilah
yang terjadi, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki misi program khusus
yang berbeda dengan bidang studi lainnya. Misi program tersebut sekaligus
memiliki fungsi, peran, dan harapan sebagai berikut: pendidikan nilai, moral Pancasila, politik, hukum
kemasyarakatan, dan UUD 45.
Fungsi dan peran pembelajan PKn adalah sebagai
pembelajaran nilai, moral, kewarganegaraan, pendahuluan bela negara, dan
pendidikan studi lanjutan. Adapun tujuan lainnya adalah siswa kelak dapat
menjadi warga negara yang baik dan hidup bersama.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang
memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi
warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan
oleh Pancasila dan UUD 1945 (KTSP. 2006 : 271).
Adapun tujuan pendidikan dari PKn (KTSP.
2006 : 272) adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Berpikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2. Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi.
3. Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsabangsa lainnya.
4. Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Ruang
lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai
berikut.
1. Persatuan
dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan,
Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
2. Norma,
hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di
sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional,
Hukum dan peradilan internasional.
3. Hak
asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota
masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan
dan perlindungan HAM.
4. Kebutuhan
warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga
masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat,
Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara.
5. Konstitusi
Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,
Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara
dengan konstitusi.
6. Kekuasan
dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan
otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya
demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat
demokrasi.
7. Pancasila
meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan
Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
8. Globalisasi
meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era
globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional,
dan Mengevaluasi globalisasi.
F. Persepektif
Pembelajaran Matematika
Matematika memiliki definisi yang sangat luas
tergantung pada pengetahuan dan pengalaman seseorang. Definisi matematika yang
berkaitan ruang lingkup bahasan matematika salah satunya dapat ditemukan dalam
wikipedia yang mengartikan matematika adalah cabang ilmu pengetahuan yang
berpusat pada konsep-konsep seperti kuantitas, struktur, ruang, dan perubahan,
dan juga disiplin ilmu yang mempelajari hal-hal tersebut. Matematika adalah
bagian dari ilmu pengetahuan yang terdiri atas konsep-konsep abstrak (KTSP.
2006 : 416). Matematika akan bersinggungan dengan disiplin ilmu lain yang
berkaitan dengan konsep-konsep abstrak tersebut yang dinamakan matematika
terapan.
Matematika merupakan ilmu universal yang
mendasari perkembangan teknologi modern, mempunyai peran penting dalam berbagai
disiplin dan memajukan daya pikir manusia. Perkembangan pesat di bidang
teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini dilandasi oleh perkembangan
matematika di bidang teori bilangan, aljabar, analisis, teori peluang dan
matematika diskrit. Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan
diperlukan penguasaan matematika yang kuat sejak dini.
Mata pelajaran Matematika perlu diberikan
kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali peserta
didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan
kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar
peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan
informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti,
dan kompetitif.
Sesuai dengan paradigma pendidikan bagi anak, maka
strategi yang harus diterapkan dalam pembelajaran matematika yaitu objek
langsung dan objek tidak langsung. Dalam hal ini penerapan pendekatan
perkembangan anak, yang mengartikan anak harus menjadi dasar dalam memberikan
pembelajaran matematika. Pendekatan pembelajaran yang cocok dalam memberikan
pembelajaran matematika adalah DAP (Developmentally Approppriate Practice),
pembelajaran terpadu, kooperatif learning, CTL, dan pola pendekatan spiral.
Mata
pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan (KTSP.
2006 : 417) sebagai berikut:
1.
Memahami
konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan
konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
2.
Menggunakan penalaran pada pola dan sifat,
melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti,
atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
3.
Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan
memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan
menafsirkan solusi yang diperoleh.
4.
Mengomunikasikan gagasan dengan simbol,
tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
5.
Memiliki sikap menghargai kegunaan
matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan
minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam
pemecahan masalah.
BAB III
KESIMPULAN
Dari beberapa uraian yang telah dibahas di atas maka dapat
disimpulkan bahwa dari beberapa bidang studi bersepektif atau berpandangan
sesuai dengan kajian-kajian keilmuannya. Adapun persepektif dari berbagai
bidang studi diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Untuk bidang studi
Agama Islam yaitu pembelajaran yang menekankan kepada peserta didik tentang
bagaimana hubungan antara pencipta dan yang diciptakan atau manusia dengan
Allah swt dengan segala peraturan dan hukum-hukumnya. Adapun tujuan
pendidikan Agama di sekolah adalah untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agama yang di anut oleh peserta didik
dengan memperhatikan tuntunan untuk menghormati agama lain dalam hubungan
kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan
nasional.
2.
Dalam bidang studi
Bahasa Indonesia, pembelajaran menekankan kepada peserta didik agar menguasai
keterampilan komunikasi yang baik dengan cara menguasai keterampilan berbicara, menyimak,
menulis, dan mengembangkan bahasa dan sastra.
3.
Sedangkan dalam
pembelajaran matematika yaitu pembelajaran untuk membekali peserta
didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan
kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar
peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan
informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti,
dan kompetitif.
4.
Pembelajaran IPA
adalah pembelajaran suatu obyek atau bidang studi yang membahas kenyataan,
fakta-fakta, dan teori-teori untuk menggambarkan tentang kerja dari alam dan
meruakan kreasi dari pemikiran manusia dalam mengemukakan ide-idenya ataupun
konsep-konsep secara bebas
5.
Untuk pemebelajaran
IPS yaitu membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial, melainkan lebih jauh
dari pada itu berupaya membina dan mengembangkan mereka menjadi SDM Indonesia
yang berketerampilan sosial dan intelektual sebagai warga negara yang memiliki
perhatian serta kepedulian sosial yang bertanggung jawab merealisasikan tujuan
nasional, dan
6.
Untuk pembelajaran PKn
yaitu pembelajaran yang menekankan pada pembentukan warganegara yang memahami dan
mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia
yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD
1945.
DAFTAR PUSTAKA
Asnawi S. (2012). Orientasi
Baru Dalam Pembelajaran. (Diktat Kuliah/Bahan Ajar). Pascasarjana
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Depdiknas. (2006).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Jakarta : Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Winataputra, dkk
(2008). Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.
Tim Penyusun
Naskah PLPG (2011). Modul Pendidikan dan Latihan Profesi Guru Sekolah Dasar.
Jakarta : Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.