Selasa, 08 Mei 2012

Persepektif Pembelajaran Berbagai Bidang Studi


PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan upaya manusia secara sadar dilakukan untuk memperbaiki tarap hidupnya dengan tujuan memperbaiki hidup ke arah yang lebih baik. Karena dengan pendidikan maka permasalahan-permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik dalam arti permasalahan dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur dari pendidikan. Dengan demikian pendidikan adalah sebuah ujung tombak dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan manusia baik itu masalah masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang.
Dalam sebuah proses pendidikan yang didalamnya adalah proses belajar dan pembelajaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Proses pembelajaran akan tercapai dengan baik apabila ada proses belajar yang baik pula, sehingga tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Dari proses belajar yang bermakna akan menghasilkan pembelajaran yang bermakna pula. Dengan demikian suatu proses pembelajaran penting diperhatikan sejak awal karena proses ini akan menghasilkan tujuan yang optimal, dan dari proses ini akan menjadikan tujuan pendidikan akan tercapai pula.
Proses pembelajaran pada hakekatnya adalah untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik, melalui berbagai interaksi dan berbagai pengalaman belajar. Namun dalam pelaksanaannya seringkali kita sebagai seorang guru tidak sadar, bahwa masih banyak kegiatan pembelajaran yang kita laksanakan justru menghambat aktivitas dan kreativitas peserta didik.
Kegiatan belajar, sering dikaitkan dengan kegiatan mengajar. Begitu eratnya kaitan itu, sehingga keduanya sulit dipisahkan. Dalam percapakan sehari hari kita secara spontan sering mengucapkan istilah kegiatan "belajar mengajar menjadi satu kesatuan. Bahwa kedua kegiatan tersebut berkaitan erat adalah benar. Namun, benarkah bahwa agar terjadi kegiatan belajar harus selalu ada orang yang mengajar? Benar pulakah bahwa setiap kegiatan mengajar pasti selalu menghasilkan kegiatan belajar ? Jawabannya : belum tentu. Artinya, dalam setiap kegiatan belajar tidak harus selalu ada orang yang mengajar. Kegiatan belajar bisa saja terjadi walaupun tidak ada kegiatan mengajar. Begitu pula sebaliknya, kegiatan mengajar tidak selalu dapat menghasilkan kegiatan belajar
Istilah pembelajaran lebih menggambarkan usaha guru untuk membuat belajar para peserta didiknya. Kegiatan pembelajaran tidak akan berarti jika tidak menghasilkan kegiatan belajar pada para peserta didiknya. Kegiatan belajar hanya bisa berhasil jika si belajar secara aktif mengalami sendiri proses belajar.
Pembelajaran merupakan suatu proses yang sistematik yang meliputi banyak komponen. Komponen tersebut antara lain adalah tujuan, bahan pelajaran, metode, alat dan sumber belajar serta evaluasi. Pekerjaan mengajar tidak selalu harus diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi pelajaran. Meskipun menyajikan materi pelajaran memang merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran, tetapi bukanlah satu satunya. Masih banyak cara lain yang dapat dilakukan guru untuk membuat peserta didik belajar.
Kondisi ini dapat dilihat dalam proses pembelajaran di kelas, umumnya guru lebih menekankan pada aspek kognitif. Kemampuan intelektual yang dipelajari sebagian besar berpusat pada pemahaman materi pelajaran yang bersifat ingatan. Guru lebih sering menggunakan komunikasi satu arah, yakni dengan menggunakan metode ceramah. Dalam situasi yang demikian, biasanya peserta didik dituntut untuk menerima apa-apa yang dianggap penting oleh guru dan menghafalnya. Siswa diibaratkan sebagai kaset kosong yang siap dijejali dengan berbagai rekaman informasi, tanpa siswa banyak mengetahui tentang siapa, mengapa, bagaimana, dan untuk apa materi itu diberikan. Guru pada umumnya kurang menyenangi situasi dimana para peserta didik banyak bertanya mengenai apa-apa yang berada diluar konteks yang dibicarakan saat itu. Dengan kondisi yang demikian maka aktivitas dan kreativitas para peserta didik terhambat atau tidak dapat berkembang secara optimal.
Dari uraian di atas maka timbul suatu pertanyaan, bagaimanakah pembelajaran menurut berbagai bidang studi? Terutama bidang studi pendidikan Agama Islam, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia,  Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Matematika. Untuk menjawab pertanyaan itu maka pada pembahasan tentang perseptif bidang-bidang pembelajaran akan dibahas pada bab selanjutnya.
B.  Rumusan Masalah
Agar makalah ini tidak melebar dan meluas dalam pembahasan, maka makalah persepektif pembelajaran ini penulis rumuskan dalam bentuk pertanyaan yaitu,  bagaimanakah persepektif pembelajaran dari berbagai bidang studi?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui persepektif pembelajaran dari berbagai bidang studi.








BAB II
PEMBAHASAN
Pembelajaran merupakan suatu kegiatan antara guru dan siswa dalam rangka mencapai tujuan. Dalam pembelajaran dapat diistilahkan, yaitu guru melaksanakan yang melaksanakan kegiatan mengajar sedangkan siswa yang melaksanakan kegiatan belajar. Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan apabila keduannya bekerja sama dengan baik dan akan tercapai tujuan yang diinginkan. Sebelum melaksanakan suatu proses pembelajaran guru harus mempunyai pedoman, pedoman tersebut diantaranya adalah kurikulum yang dibuat oleh institusi pendidikan yang merupakan implementasi dari penjabaran dari tujuan pendidikan nasional. Dalam merencanakan proses pembelajaran guru harus mengindentifikasi, mengembangkan, dan menjabarkan yang kemudian dijadikan tujuan khusus pembelajaran tersebut.
Tujuan Pendidikan
 
Adapun langkah-langkah proses pembelajaran, dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian suatu pembelajaran yang berorientasi saling bekesinambuangan antara tujuan pendidiakan Nasional, kurikulum, silabus, pembelajaran, guru, siswa, dan siswa. Untuk lebih jelas dari uraian diatas tentang orientasi pembelajaran dapat dilihat pada bagan dibawah ini :

 










Bagan. Orientasi Pembelajaran

A. Persepektif Pembelajaran Agama

1.      Pengertian Agama
Agama adalah satu kata yang sangat mudah di ucapkan dan mudah juga untuk menjelaskan maksudnya, tetapi sangat sulit memberikan batasan (definisi) yang tepat. Hal ini di sebabkan, antara lain, dalam menjelaskan sesuatu secara ilmiah mengharuskan adanya rumusan yang mampu menghimpun semua unsur yang didefinisikan.
Sementara pakar seperti John Locke (1632-1704) misalnya, pada akhirnya berkesimpulan bahwa “Agama bersifat khusus, sangat pribadi, sumbernya jiwaku dan mustahil bagi orang lain petunjuk kepadaku jika jiwaku sendiri tidak memberitahu kepadaku”.
Mahmud Syaltut menyatakan bahwa “Agama adalah ketetapan-ketetapan Ilahi yang di wahyukan kepada Nabi-Nya untuk menjadi pedoman hidup manusia. “Sementara itu, Syaikh Muhammad Abdullah Badran. dalam bukunya Al-Madkhal Ila Al-Adyan, berupaya untuk menjelaskan arti agama yang dengan merujuk kepada Al-Qur’an ía memulai bahasanya dengan pendekatan kebahasan.
Dari yang biasa di terjemahkan “Agama” menurut guru besar Al-Azhar itu, menggambarkan “Hubungan antara dua pihak dimana yang pertama mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dan pada yang kedua”. Seluruh kata yang menggunakan huruf-huruf Dal, Ya, dan Nun seperti. Dain yang berarti utang atau dana Yadinu yang berarti menghukum atau taat, kesemuanya menggambarkan adanya dua pihak yang melakukan interaksi seperti yang di gambarkan di atas.
Dari definisi di atas dapat di simpulkan bahwa agama merupakan “Hubungan antara makhluk hidup dan khaliqnya”. Hubungan ini mewujudkan dalam sikap batinnya serta tampak dalam ibadah yang di lakukannya dan tercermin pula dalam sikap kesehariannya.

2.      Pengertian Pendidikan Agama Islam
Dari definisi-definisi yang telah di uraikan sebelumnya dapat di simpulkan bahwa pengertian pendidikan Agama adalah : “Usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam”.
Pengertian Pendidikan Agama Islam berbeda dengan pengajaran Agama. dalam praktiknya kadang orang sering kali mencampur adukan antara pengajaran Agama dan Pendidikan Agama. Dengan demikian kalau di katakan mengajar Agama itu berarti, hanya sekedar memberikan ilmu Agama saja, sehingga anak-anak akan memiliki pengetahuan agama, bukan menjadi orang yang taat beragama. Sedangkan kalau mendidik agama, maka arahnya adalah pembentukan pribadi Muslim yang taat, berilmu dan beramal.
Karena itu penggunaan istilah pendidikan agama adalah lebih tepat dari pada penggunaan istilah pengajaran agama.
3.      Tujuan Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Tujuan pendidikan adalah merupakan faktor yang sangat penting, karena merupakan arah yang hendak dituju oleh pendidikan itu. Demikian pula halnya dalam pendidikan agama, maka tujuan pendidikan agama itulah yang hendak di capai dalam kegiatan/pelaksanaan pendidikan agama.
Tujuan pendidikan agama di lemhaga-lembaga pendidikan di Indonesia adalah mempunyai tujuan yang paralel dengan tujuan pendidikan nasional disamping juga mempuyai tujuan yang paralel dengan tujuan Institusional sesuai dengan tingkat/jenjang dari Sekolah Dasar sampai dengan perguruan tinggi baik Negeri atau Swasta.
Tujuan pendidikan Agama di lembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia ini dapat di bagi menjadi dua macam, yaitu :
a.         Tujuan Umum Pendidikan Agama Islam
Tujuan umum pendidikan Agama adalah membimbing anak agar mereka menjadi muslim sejati,beriman teguh,beramal shaleh dan berakhlak mulia serta berguna bagi masyarakat, Agama dan Negara.
Tujuan Pendidikan Agama tersebut adalah merupakan tujuan yang hendak di capai oleh setiap orang yang melaksanakan pendidikan Agama. Karena dalam mendidik agama yang perlu di tanamkan terlebih dahulu adalah keimanan yang teguh sebab dengan adanya keimanan yang teguh itu maka akan menghasilkan ketaatan menjalankan kewajiban Agama.
Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam surat Adz Dzariyat ayat 56 yang berbunyi :
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9  
Artinya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”.
Di samping ibadah kepada Allah, maka setiap muslim di dunia ini harus mempunyai cita-cita untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Seperti dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 201:
Oßg÷YÏBur `¨B ãAqà)tƒ !$oY­/u $oYÏ?#uä Îû $u÷R9$# ZpuZ|¡ym Îûur ÍotÅzFy$# ZpuZ|¡ym $oYÏ%ur z>#xtã Í$¨Z9$#
Artinya : “Dan dianatara mereka ada orang yang berdo’a : “ya tuhan kami berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”.
Tujuan umum pendidikan Agama tersebut dengan sendirinya tidak akan dapat di capai dalam waktu sekaligus, tetapi membutuhkan proses atau membutuhkan waktu yang panjang dengan tahap-tahap tertentu, dan setiap tahap yang di lalui itu juga mempunyai tujuan yang disebut tujuan khusus.
b.        Tujuan Khusus Pendidikan Agama
Tujuan khusus pendidikan Agama adalah tujuan pendidakan Agama pada setiap tahap/tingkat yang di lalui, seperti misalnya tujuan pendidikan Agama untuk SD berbeda dengan tujuan pendidikan agama untuk sekolah menengah dan seterusnya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Agama di sekolah adalah untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agama yang di anut oleh peserta didik dengan memperhatikan tuntunan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
B. Persepektif Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pengertian Pembelajaran Bahasa Indonesia adalah pembelajaran yang menekankan pada kompetensi komunikatif, yakni kemampuan siswa dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulisan.
1. Pembelajaran Membaca
Menurut Henry Guntur (1985: 2) membaca adalah proses pemerolehan pesan yang disampaikan oleh seseorang penulis melelui tulisan. Membaca pada hakekatnya suatu yang rumit yang melibatkan banyak hal, tidak sekedar melafalkan tulisan tetapi, juga melibatkan aktivitas visual, berpikir, psikolinguistik, dan melakognitif. Sebagai suatu proses visual, membaca merupakan proses penerjemahkan simbul tulisan kedalam kata-kata lisan, pemahaman literal, interpretasi, membaca kritis, dan pemahaman kreatif.
Kemampuan membaca merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki anak didik dalam memasuki dunia sekolah. Kemampuan dasar inilah yang kelak akan turut mewarnai keberhasilan seseorang dalam memasuki dunia sosial dalam kehidupan sesungguhnya di masyarakat.
2. Pembelajaran Berbicara
Berbicara adalah kemampuan mengucapkan kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran dan perasaan. Perngertian berbicara ini ada yang menyamakan dengan bercakap-cakap. Berbicara dapat dilakukan oleh seseorang diri sedangkan bercakap-cakap selalui dilakukan oleh lebih dari seorang.
Tujuan berbicara adalah unuk berkomunikasi, agar dapat menyampaikan pikiran secara efektif. Oleh karena itu sebaiknya pembicara memahami segala sesuatu yang ingin dikomunikasikan, mampu mengevaluasi efek komunitasnya terhadap pendengar, dan mampu mengetahui prinsip-prinsip yang mendasar tentang segala pembicaraan.
3. Pembelajaran Menulis
menulis yang dipandang sebagai kegiatan seseorang menempatkan sesuatu pada sebuah dimensi ruang kosong adalah salah satu ruang kemampuan seseorang dalam menggunakan bahasa tulis. Kemapuan menulis itu tidaklah berdiri sendiri, melainkan saling berhubungan dengan kemampuan lain.
“Menulis adalah menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang dipahami oleh seseorang, sehingga orang lain dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan gambaran itu” (Tarigan, 1986 : 21).
Menurut pendapat diatas menunjukan, bahwa dengan tulisan, dapat terjadi dengan komunikasi antara penulis dan pembaca memahami lambang-lambang grafik yang dipergunakan untuk menulis tersebut.
Maka oleh karena itu, jelaslah antara bahasa tulisan akan melukiskan lambang grafik sangat berbeda. Orang yang menulis bukan hanya dapat melukiskan lambang-lambang grafik bahasa tertentu, melainkan harus memahami makna dari lukisan lambang-lambang grafik tersebut. Sedangkan orang yang melukis lambang-lambang grafik tidak dituntut untuk memahami arti dari lambang-lambang grafik yang dilukiskannya, sebab lukisan bukanlah untuk dibaca oleh orang lain,  melainkan untuk dinikamati oleh pandangan mata dan keindahannya.
3.  Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menyaksikan anak-anak bernyanyi dan bersenandung mengikuti irama lagu. Kita juga sering menyaksikan anak-anak bercakap-cakap dengan teman sebaya mereka, ataupun bercakap-cakap dengan dirinya sendiri. Kita juga melihat puisi anak-anak di majalah dinding sekolah, di majalah anak-anak, serta melalui puisi-puisi “kecil” mereka, kita dapat melihat bagaimana kemurnian pikiran mereka melihat lingkungan, bagaimana kebeningan hati mereka menghadapi sesuatu yang berada di sekitarnya, dan bagaimana apresiasi mereka terhadap kehidupan di sekelilingnya. Ini merupakan potensi yang sangat baik untuk pengembangan apresiasi bahasa dan sastra Indonesia.
Di dalam kurikulum bahasa Indonesia di Sekolah Dasar, pelajaran sastra diawali dari lagu kanak-kanak sebagai bagian dari pengajaran puisi. Setelah itu, pelajaran bergerak kearah bercerita, dan bermain peran yaitu prosa dan drama. Lagu kanak-kanak merupakan sarana pengajaran puisi di kelas-kelas permulaan. Selama satu semester, lagu anak-anak mendominasi pengajaran apresiasi bahasa dan sastra Indonesia, khusunya dalam bentuk puisi. “Potensi anak yang suka bernyanyi, merupakan sarana untuk penumbuhan pengajaran sastra di sekolah dasar” (Akhadiah, dkk, 1992 : 122).
Pembelajaran apresiasi sastra di Sekolah Dasar tidak bersifat teoritis melainkan disajikan secara praktis. Pembelajaran sastra disajikan sambil bermain dan bergaul dengan “karya-karya” sastra. Dengan permainan dan pergaulan itu, tanpa disadari sebenarnya mereka telah dikenalkan pada belajar sastra pada tahap awal.

4. Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia

Pembelajaran Bahasa Indonesia bertujuan  untuk :
a.         Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara tulis maupun lisan
b.         Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
c.         Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
d.        Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
e.         Menikamati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperluas budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
f.          Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia (Depdiknas, 2006 : 22).

C. Persepektif Pembelajaran IPA

Proses pendidikan dewasa ini sudah mengalami perubahan yang mendasar, begitupun dengan pembelajaran IPA. Pengembangan kemampuan siswa dalam bidang IPA (sains) merupakan salah satu kunci keberhasilan peningkatan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.  Untuk itu siswa perlu dibekali dengan kompetensi yang memadai agar menjadi peserta aktif dalam masyarakat.
Kurikulum IPA (termasuk pengantar sains dan teknologi) merupakan hasil pemikiran atau pengkajian ulang terhadap tahap-tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam kurikulum sains mencakup beberapa fungsi, diantaranya adalah mengembangkan keterampilan proses, sikap ilmiah serta kesadaran tentang adanya keterkaitan yang saling mempengaruhi antara sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
Beberapa tujuan yang diharapkan pada pendidikan ilmu pengetahuan (sains) adalah: Menanamkan rasa ingin tahu dan sikap positif terhadap sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat, serta mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah, dan membuat keputusan. (Depdiknas, 2002: 2)
Jika ditinjau dari fungsi dan tujuannya, pendidikan sains berkaitan dengan cara mencari fakta tentang alam secara sistematis, sehingga sains bukan semata-mata penguasaan kumpulan pengetahuan melainkan juga suatu proses penemuan.  Dalam hal ini Bruner (1977) mengemukakan bahwa: Sesuai dengan hakiki manusia yang mempunyai sifat untuk selalu ingin mencari ilmu pengetahuan secara aktif, memecahkan masalah dan informasi yang diperolehnya, serta akhirnya akan mendapatkan pengetahuan yang bermakna (meaning full).
Penekanannya adalah pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan potensi, agar siswa mampu menjelajah dan memahami alam sekitar secara ilmiah, serta diarahkan untuk mencari tahu dan berbuat sehingga dapat membantu siswa untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar.  Hal yang senada diungkapkan oleh J.D. Bernal (IPA-D2 Dikti, 199: 3) bahwa: IPA dipandang sebagai institusi, metode, kumpulan pengetahuan …. Suatu faktor yang berpengaruh terhadap peningkatan produksi dan salah satu faktor penting dalam mempengaruhi sikap dan pandangan tentang alam semesta.

Selanjutnya Piaget (Hilda. dan Margaretha, 2002 : 56) mengemukakan “Knowledge arises neither from objects or child but from interactions between the child and those objects”.   Jelas bahwa dengan belajar aktif merupakan cara siswa untuk membangun pengetahuannya tersebut.
Adapun tujuan dari pembelajaran IPA dalam kurikulum 2006 khususnya mata pelajaran sains atau Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bahwa tujuan pembelajaran sains adalah  :
1.         Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan, dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
2.         Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
3.         Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antar IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
4.         Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
5.         Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan alam.
6.         Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya  sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
7.         Memperolah bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs. (Depdiknas 2006 : 37).

D.  Persepektif Pembelajaran IPS
1. Hakekat Pendidikan IPS
            Hakekatnya, perkembangan hidup seseorang mulai dari saat ia lahir sampai menjadi dewasa, tidak terlepas dari masyarakat. Oleh karena itu pengetahuan sosial dapat dikatakan tidak asing bagi tiap orang.
            Kehidupan sosial manusia di masyarakat beraspek majemuk yang meliputi aspek-aspek hubungan sosial, ekonomi, psikologi, budaya, sejarah, geograpfis, dan politik.
            Karena tiap aspek kehidupan sosial itu mencakup lingkup yang luas, untuk mempelajari dan mengkajinya menuntut bidang-bidang ilmu yang khusus. Melalui ilmu-ilmu sosial dikembangkan bidang-bidang ilmu tertentu sesuai dengan aspek kehidupan sosial masing-masing.
            IPS sebagai bidang pendidikan, tidak hanya membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial, melainkan lebih jauh dari pada itu berupaya membina dan mengembangkan mereka menjadi SDM Indonesia yang berketerampilan sosial dan intelektual sebagai warga negara yang memiliki perhatian serta kepedulian sosial yang bertanggung jawab merealisasikan tujuan nasional.
            Kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat yang terus berkembang, menjadi landasan bagi pengembangan IPS sebagai bidang pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan serta kemajuan kehidupan tersebut.
2. Ruang Lingkup Pembejaran IPS
            Ruang lingkup pembelajaran IPS meliputi kehidupan manusia di masyarakat atau manusia dalam konteks sosial yang menjadi ruang lingkup IPS, merupakan cakupan yang sangat luas. Oleh karena itu, pada proses pembelajarannya harus dilakukan tahapan-tahapan yang berkesinambungan dan sesuai dengan perkembangan kemampuan peserta didik dan lingkup obyek formal IPS.
            Untuk mencapai tujuan pembelajaran IPS yang optimal, empat hal yang meliputi dasar mental psikologis yang melekat pada diri peserta didik, pengetahuan sosial yang secara spontan telah dimiliki oleh mereka, ruang lingkup IPS yang sangat luas, dan nilai-nilai yang melekat pada  pendidikan IPS, wajib menjadi pegangan pada proses pelaksanaannya. Proeses pembelajaran IPS yang komprehensif, dilandasi oleh empat hal seperti yang dikemukakan diatas.
3. Konsep Dasar IPS
            Menurut Dorothy J. Skeel (1979 : 18), Konsep adalah sesuatu yang tergambar dalam pikiran-suatu pemikiran, gagasan atau suatu pengertian. Dari pengertian diatas konsep berarti pengertian yang tergambar dalam pikiran yang mencitrakan suatu benda atau suatu gagasan, baik kongkret ataupun abstrak. Konsep yang memiliki pengertian dasar pada suatu bidang ilmu sosial, disebut konsep dasar.
            Dengan melihat uraian konsep diatas, maka konsep dasar IPS yaitu diantaranya konsep dasar geografi, sejarah, antropologi, sosiologi, psikologi sosial, ekonomi, politik, dan keterkaitan antar konsep dasar ilmu-ilmu sosial. Oleh karena itu penguasaan konsep-konsep dasar IPS, sangatlah penting bagi pendidik dalam rangka melaksanakan pendidikan dan pembelajaran khususnya pendidkan IPS.
4. Model Pembelajaran Konsep Dasar IPS
            Untuk memberikan pembelajaran IPS agar tepat dan optimal dalam pencapaian tujauan, alangkah baiknya seorang guru harus mengetahui, menguasai, memahami, dan dapat melaksanakannya tentang berbagai macam model pembelajaran IPS. Joyce dan Weil (Sumaatmajda, N. 2004 : 12.25), mengemukakan bahwa model-model dalam pembelajaran IPS diantaranya dapat dikelompokan ke dalam empat rumpun/kelompok, yaitu :
a.  Rumpun/kelompok model pemrosesan informasi, terdiri dari model berpikir induktif, model latihan inkuiri, model pertumbuhan kognitif, model penata lanjutan dan model memori.
b.  Rumpun model-model personal, teridiri dari model pengajaran non-direktif, model latihan kesadaran, model sinektif, model sistem-sistem konseptual, dan model pertemuan kelas.
c.  Rumpun model-model interaksi sosial, terdiri dari model, penemuan kelompok, model metode laboratori, model jurisprudensial, model bermain peran, dan model simulasi sosial.
d. Rumpun model-model behavioral (perilaku), terdiri dari model manajemen kontingensi, model kontrol diri, model relaksasi (santai), model pengurangan ketegangan, model latihan asertif, model latihan langsung.

E.  Persepektif Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Berdasarkan kebijakan terbaru yang tercantum di dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KTSP 2006) PPKn diistilahkan dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Terlepaas dari perubahan-perubahan istilah yang terjadi, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki misi program khusus yang berbeda dengan bidang studi lainnya. Misi program tersebut sekaligus memiliki fungsi, peran, dan harapan sebagai berikut: pendidikan nilai,  moral Pancasila, politik, hukum kemasyarakatan, dan UUD 45.
Fungsi dan peran pembelajan PKn adalah sebagai pembelajaran nilai, moral, kewarganegaraan, pendahuluan bela negara, dan pendidikan studi lanjutan. Adapun tujuan lainnya adalah siswa kelak dapat menjadi warga negara yang baik dan hidup bersama.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (KTSP. 2006 : 271).
Adapun tujuan pendidikan dari PKn (KTSP. 2006 : 272) adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi.
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsabangsa lainnya.
4.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.      Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
2.      Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.
3.      Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
4.      Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara.
5.      Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.
6.      Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.
7.      Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
8.      Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.

F.  Persepektif Pembelajaran Matematika
Matematika memiliki definisi yang sangat luas tergantung pada pengetahuan dan pengalaman seseorang. Definisi matematika yang berkaitan ruang lingkup bahasan matematika salah satunya dapat ditemukan dalam wikipedia yang mengartikan matematika adalah cabang ilmu pengetahuan yang berpusat pada konsep-konsep seperti kuantitas, struktur, ruang, dan perubahan, dan juga disiplin ilmu yang mempelajari hal-hal tersebut. Matematika adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang terdiri atas konsep-konsep abstrak (KTSP. 2006 : 416). Matematika akan bersinggungan dengan disiplin ilmu lain yang berkaitan dengan konsep-konsep abstrak tersebut yang dinamakan matematika terapan.
Matematika merupakan ilmu universal yang mendasari perkembangan teknologi modern, mempunyai peran penting dalam berbagai disiplin dan memajukan daya pikir manusia. Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini dilandasi oleh perkembangan matematika di bidang teori bilangan, aljabar, analisis, teori peluang dan matematika diskrit. Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan matematika yang kuat sejak dini.
Mata pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif.
Sesuai dengan paradigma pendidikan bagi anak, maka strategi yang harus diterapkan dalam pembelajaran matematika yaitu objek langsung dan objek tidak langsung. Dalam hal ini penerapan pendekatan perkembangan anak, yang mengartikan anak harus menjadi dasar dalam memberikan pembelajaran matematika. Pendekatan pembelajaran yang cocok dalam memberikan pembelajaran matematika adalah DAP (Developmentally Approppriate Practice), pembelajaran terpadu, kooperatif learning, CTL, dan pola pendekatan spiral.
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan (KTSP. 2006 : 417) sebagai berikut:
1.      Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan  tepat, dalam pemecahan masalah 
2.      Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
3.      Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
4.      Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
5.      Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.








BAB III
KESIMPULAN
Dari beberapa uraian yang telah dibahas di atas maka dapat disimpulkan bahwa dari beberapa bidang studi bersepektif atau berpandangan sesuai dengan kajian-kajian keilmuannya. Adapun persepektif dari berbagai bidang studi diantaranya adalah sebagai berikut:
1.        Untuk bidang studi Agama Islam yaitu pembelajaran yang menekankan kepada peserta didik tentang bagaimana hubungan antara pencipta dan yang diciptakan atau manusia dengan Allah swt dengan segala peraturan dan hukum-hukumnya. Adapun tujuan pendidikan Agama di sekolah adalah untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agama yang di anut oleh peserta didik dengan memperhatikan tuntunan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
2.        Dalam bidang studi Bahasa Indonesia, pembelajaran menekankan kepada peserta didik agar menguasai keterampilan komunikasi yang baik dengan cara  menguasai keterampilan berbicara, menyimak, menulis, dan mengembangkan bahasa dan sastra.
3.        Sedangkan dalam pembelajaran matematika yaitu pembelajaran untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif.
4.        Pembelajaran IPA adalah pembelajaran suatu obyek atau bidang studi yang membahas kenyataan, fakta-fakta, dan teori-teori untuk menggambarkan tentang kerja dari alam dan meruakan kreasi dari pemikiran manusia dalam mengemukakan ide-idenya ataupun konsep-konsep secara bebas
5.        Untuk pemebelajaran IPS yaitu membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial, melainkan lebih jauh dari pada itu berupaya membina dan mengembangkan mereka menjadi SDM Indonesia yang berketerampilan sosial dan intelektual sebagai warga negara yang memiliki perhatian serta kepedulian sosial yang bertanggung jawab merealisasikan tujuan nasional, dan
6.        Untuk pembelajaran PKn yaitu pembelajaran yang menekankan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.















DAFTAR PUSTAKA
Asnawi S. (2012). Orientasi Baru Dalam Pembelajaran. (Diktat Kuliah/Bahan Ajar). Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Depdiknas. (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta : Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Winataputra, dkk (2008). Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.
Tim Penyusun Naskah PLPG (2011). Modul Pendidikan dan Latihan Profesi Guru Sekolah Dasar. Jakarta : Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.